Rukun dan Syarat Sholat Idulfitri

Bersiap menyambut Idul Fitri bukan hanya dengan makanan atau pakaian baru namun juga ilmu. Salah satunya terkait dengan rukun dan shalat Idul Fitri. Hukum shalat id sendiri adalah sunah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan. Karena itu, sejak disyariatkan pada tahun kedua hijriah, Rasulullah tidak meninggalkannya hingga wafat.

Kapan shalat Idul Fitri dilakukan?

Shalat Idul Fitri bisa mulai dilakukan sejak matahari terbit hingga masuk waktu dhuhur. Hal ini berbeda dari shalat Idul Adha yang dianjurkan mengawalkan waktu demi memberi kesempatan yang luas kepada masyarakat yang hendak berkurban selepas rangkaian shalat id, bedanya shalat Idul Fitri disunahkan memperlambatnya. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan bagi mereka yang belum menunaikan zakat fitrah. Shalat Idul Fitri dilakukan sebanyak dua rakaat, berjamaah dan ada khutbah setelahnya.

Adapun tatacara, baik rukun maupun syarat sah sama seperti shalat pada umumnya. Hanya saja ada penjelasan lebih lanjut mengenai tatacara pelaksanaannya jika merujuk pada kitab Fashalatan karya Syekh KHR Asnawi, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama asal Kudus; atau Al-Fiqh al-Manhajî ‘ala Madzhabil Imâm asy-Syâfi‘î (juz I) karya Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan ‘Ali asy-Asyarbaji, antara lain:

1. Diawali dengan Niat

  أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَــالَى

Artinya: Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.

Hukum pelafalan niat ini sunah. Yang wajib adalah ada maksud secara sadar dan sengaja bahwa seseorang akan menunaikan shalat sunah Idul Fitri. Sebelumnya shalat dimulai tanpa adzan dan iqamah (karena tidak disunahkan), melainkan cukup dengan menyeru “ash-shalâtu jâmi‘ah”.

2. Takbiratul Ihram

Dilakukan sama sebagaimana shalat pada biasanya. Hanya saja dalam Shalat Idul Fitri ini setelah membaca doa iftitah, disunahkan takbir lagi hingga 7 kali untuk rakaat pertama. Di sela-sela tiap takbir itu dianjurkan membaca:

   اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Artinya: Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.
Atau boleh juga membaca:

       سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Artinya: Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.

3. Membaca Surat Al-Fatihah

Perlu diingat, poin pertama hingga ketiga ini adalah rukun shalat Idul Fitri. Setelah rukun ketiga inianjurkan membaca surat al-A’lâ. Berlanjut ke ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

4. Takbir 5 Kali

Dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, takbir lagi sebanyak 5 kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan “allâhu akbar” seperti sebelumnya. Di antara takbir-takbir itu, lafalkan kembali bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua. Kemudian baca surat Al-Fatihah, lalu surat Al-Ghâsyiyah. Berlanjut ke ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam. Sekali lagi, hukum takbir tambahan (5 kali pada pada rakaat kedua atau 7 kali pada rakaat pertama) ini sunah sehingga apabila terjadi kelupaan mengerjakannya, tidak sampai menggugurkan keabsahan shalat id.

5. Mendengarkan Khutbah
Setelah salam, jamaah tidak disarankan buru-buru pulang, melainkan mendengarkan khutbah Idul Fitri terlebih dahulu hingga usai. Kecuali bila shalat id ditunaikan tidak secara berjamaah.

Semoga serangkaian tata cara shalat Idul Fitri yang menjelaskan rukun dan syaratnya ini menjadi bekal berharga untuk melaksanakan shalat Idul Fitri.