Menyebarkan Keunggulan Pendidikan Islam Melalui Sinergi Cabang Khoiru Ummah

Menyebarkan Pendidikan Islam Melalui Sinergi Cabang Khoiru Ummah

Mengelola lembaga pendidikan bukan lah yang mudah, apalagi lembaga pendidikan yang memiliki cabang di berbagai daerah seperti Khoiru Ummah. Tidak mudah, karena yang dilakukan dalam mengelolanya membutuhkan kerja keras dan keseriusan.

Termasuk ketika cabang Khoiru Ummah didirikan, tidak asal berdiri begitu saja. Ada tahapan tertentu yang harus dilakukan sebelum cabang berdiri, pun ada serangkaian proses pendampingan dan evaluasi selama pelaksanaannya.

Berikut ini hasil wawancara tim media bersama Ustadzah Eko Puji Astuti, S.P. selaku Ketua Divisi Percabangan Center Khoiru Ummah. Beliau menjelaskan tugas dari divisi percabangan ini adalah menentukan layak atau tidaknya pihak kedua yang mengajukan diri menjadi cabang. Karena ada prosedur yang harus dilakukan ketika pihak kedua mengajukan menjadi cabang Khoiru Ummah.

Di antara prosedur tersebut adalah pihak pengelola (dari pihak kedua) harus mengikuti Diklat yang diselenggarakan Khoiru Ummah pusat. Baik itu Diklat 1, 2, 3 dan Workhshop Bahasa. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan nilai-nilai yang ditetapkan oleh Khoiru Ummah.

Adapun tahapan yang harus dilakukan oleh pihak kedua yang mengajukan sebagai cabang, antara lain:

1. Pihak kedua mengajukan surat permohonan dan proposal yang ditujukan kepada Divisi Percabangan Center Khoiru Ummaj
2. Porposal yang masuk akan dipelajari oleh Divisi Percabangan Center Khoiru Ummah selama 2-3 bulan
3. Divisi Percabangan Center Khoiru Ummah akan merespon permohonan tersebut dengan menyertakan poin apa saja yang perlu dilengkapi oleh pihsk kedua agar layak menjadi cabang Khoiru Ummah
4. Pihak kedua yang mengajukan permohonan kemudian melengkapi poin-poin yang diminta oleh Divisi Percabangan Center Khoiru Ummah dalam waktu 2-6 bulan
5. Setelah itu baru dilakukan MoU antara Yayasan Khoiru Ummah Pembangun Peradaban (sebagai pihak pertama) dan pihak yang mengajukan (sebagai pihak kedua)

Setelah resmi menjadi cabang, tetap ada mekanisme pengontrolan yang dilakukan oleh Center Khoiru Ummah. Hal ini dilakukan karena cabang merupakan perpanjangan tangan dari Khoiru Ummah yang mengimplementasikan visi dan misi ke masyarakat dalam bentuk pertemuan rutin cabang dan diklat guru. Hal ini dilakukan tidak lain untuk menjaga kualitas guru agar sesuai dengan output yang ditetapkan oleh Khoiru Ummah Pusat.

Untuk evaluasi dan penilaian cabang, ada Divisi Standarisasi yang akan menilai setiap cabang yang ada. Apakah sudah sesuai atau belum dengan standar prosedur yang ditetapkan oleh Khoiru Ummah Pusat. Inilah yang dilakukan oleh Divisi Percabangan Khoiru Ummah, yaitu mengelola cabang yang lama dan menerima cabang yang baru ketika sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Khoiru Ummah.

Karena itu, Divisi Percabangan Center Khoiru Ummah mengajak seluruh kaum muslimin untuk bergabung dalam rangka mewujudkan visi dan misi Khoiru Ummah yaitu terwujudnya generasi Khoiru Ummah pembangun peradaban mulia.

Yuk tonton videonya di link: https://youtu.be/Xd627kJ4jvM