Menguatkan Aqidah Melalui Shaum Sunnah

Ananda shalih dan shalihah, apakah antum pernah mendengar kisah amirul mukminin Umar bin Khattab ra dengan seorang penggembala kambing? Kisahnya sangat berkesan, yuk kita simak!
Suatu saat Umar bin Khattab r.a. bertemu dengan seorang penggembala kambing yang sedang menggembala ratusan kambing milik tuannya.  Umar ra bertanya pada si penggembala dan memintanya untuk menjual kambing yang digembalakan itu. Amirul mukminin berniat mengujinya, dengan tawaran harga yang sangat menggiurkan serta meyakinkan transaksi mereka dilakukan tanpa sepengetahuan tuannya. Bukan itu saja, iming-iming keuntungan besar dari penjualan tersebut akan segera didapatkannya jika menyanggupi tawaran tersebut.

Namun si penggembala tidak serta merta menyanggupi, dengan cerdas dan penuh keimanan penggembala itu menjawab: “Benar majikan saya tidak ada bersama saya, dan dia tidak akan mengetahui kalau kambingnya berkurang hanya beberapa ekor, tapi fa ainallah maka dimanakah Allah?” Allahu Akbar! Jawaban yang tidak terduga dari si pemuda pengembala. Segala iming-iming keuntungan ditepis begitu saja tanpa berpanjang angan. Imannya telah membimbing ucapannya, imannya juga yang telah menepis logika sederhana tentang ketiadaan tuannya. Allah Swt diyakininya dengan kuat bahwa Dia Maha Melihat siapapun, apapun, dimanapun jauh melebihi kemapuan majikannya. Salah satu bentuk iman kita adalah ketundukan pada seluruh perintahNya.

Sama halnya seperti ibadah shaum yang merupakan ibadah terberat bagi yang tidak beriman. Shaum seperti ujian sebagaimana penggembala diuji oleh Umar bin Khatab ra. Kita bisa menguji diri kita dengan pernyataan: “Tak akan ada yang tahu kalau saya berbuka di siang hari, karena perbuatan saya ini tidak diketahui orang lain”. Lalu kita juga bisa menjawab dengan jawaban yang sama seperti yang dilontarkan sang penggembala: “Fa ainallah, dimanakah Allah?“

Bukan hanya shaum wajib di bulan Ramadhan, namun juga shaum sunnah yang banyak ragamnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,
فإن الإنسان إذا قرأ القرآن وتدبره، كان ذلك من أقوى الأسباب المانعة له من المعاصي أو بعضها، وكذلك الصوم جنة.

“Sesungguhnya seseorang jika membaca Al-Qur’an dan mentadaburinya, hal itu termasuk sebab terkuat yang menghalangi dari kemaksiatan atau dari sebagian kemaksiatan. Demikian juga puasa merupakan perisai.”

[Sumber: Majmu’ul Fatawa, jilid 20, hlm. 123]

Alhamdulillah, shaum sunnah merupakan salah satu bi’ah atau kebiasaan yang diterapkan dalam pendidikan di Khoiru Ummah. Bukan sekedar untuk mendapatkan nilai atau penghargaan namun latihan untuk menguatkan iman terhadap Allah Swt. Maasya Allah! Ananda shalih dan shalihah, yuk perkuat keimanan kita pada Allah Swt dengan makin semangat melaksanakan shaum sunnah!