I’tikaf RamadhanKU, Mengejar Pahala 1.000 Bulan

Tahukah kalian? salah satu amalan sunnah yang dianjurkan pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan adalah beri’tikaf. I’tikaf memang bisa dilakukan kapan saja, namun keutamaan melakukannya pada 10 hari terakhir Ramadhan amatlah besar, karena menjadi bagian dari upaya meraih keutamaan Lailatul Qadar yaitu pahala 1.000 bulan beribadah. I’tikaf adalah berdiam diri di masjid yang disertai dengan niat. Tujuannya adalah mendekatkan diri kepada Allah swt, dengan cara berdzikir, membaca Al-Quran, muraja’ah, bermuhasabah, qiyamul layl dan lainnya. Karena waktu Lailatul Qadar adalah rahasia Allah, maka i’tikaf dianjurkan pada 10 malam terakhir di bulan Ramadhan ini.

Bahkan dalam sebuah haditsnya, Rasulullah Saw menyatakan bahwa i’tikaf di 10 malam terakhir Ramadhan bagaikan beri’tikaf bersama beliau Saw;

مَنِ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ

Artinya: Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir (HR Ibnu Hibban)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ فِي كُلِّ رَمَضَانٍ عَشَرَةَ أَيَّامٍ، فَلَمَّا كَانَ العَامُ الَّذِي قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا

Artinya:
Dari Abu Hurairah RA, berkata, Nabi ﷺ selalu beriktikaf pada Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Nabi beri’tikaf selama dua puluh hari” (HR Bukhari)

Adapun syarat untuk I’tikaf adalah:
1. Niat. I’tikaf sama seperti ibadah yang lainnya. Apabila tidak ada niat, maka ibadah menjadi tidak sah.
2. Berdiam di masjid. Berdiam di sini tidak cukup apabila hanya sebatas waktu seperti thoma’ninah dalam shalat. Dihukumi berdiam ketika sudah lebih lama dari waktu tersebut. Terkait tempat seperti apa yang bisa dikategorikan masjid, maka Mazhab Syafii berpendapat bahwa setiap masjid dapat digunakan untuk i’tikaf. Lebih utama jika masjid tersebut menggelar salat Jumat.

Selain itu seseorang yang melakukan I’tikaf harus beragama Islam, mempunyai akal ketika melakukan I’tikaf, dan suci dari hadats besar, seperti haid, nifas, atau jinabat (Syaikh Ibnu Qosim Al-Ghozi, Fathul Qorib Mujib fi Syarh Alfazh Taqrib, Beirut: Dar Al-Fikr, 2005, halaman 142).

Alhamdulillah program I’tikaf Ramadhan tahun ini bisa kembali diselenggarakan di masjid-masjid terdekat dari seluruh unit Khoiru Ummah di penjuru nusantara. Yuk, lihat serunya I’tikaf Ramadhan bersama Khoiru Ummah lewat serangkaian foto berikut ini. I’tikaf RamadhanKU, Mengejar Pahala 1.000 Bulan!