Islam dan Aturannya dalam Memuliakan Wanita

Dalam peradaban Arab jahiliyah dan barat, posisi wanita ditempatkan pada posisi yang amat rendah. Hak-hak hidupnya tidak dipenuhi dengan baik, mereka dieksploitasi layaknya barang dan hewan semata.

Namun hal ini amat berbeda dengan apa yang terjadi di dalam peradaban Islam. Sebab para wanita ini diperlakukan dengan amat layak dan terhormat. Dipenuhi segala kebutuhan dan didukung segala perannya. Bermula ketika kecil, ia memasukkan orang tuanya ke surga.

“Barangsiapa yang merawat dua anak perempuan hingga baligh, maka pada hari kiamat, saya dan dia kedudukannya seperti ini.- seraya menempelkan jari telunjuk dan jari tengahnya –”( HR Muslim)

Kemudian ketika wanita beranjak dewasa, ia penyempurna separuh agama suaminya.

“Jika seseorang menikah, maka ia menyempurnakan separuh agamanya.” (HR. Baihaqi)

Lalu ketika telah menjadi ibu, surga ada di telapak kakinya.

“Hendaklah engkau tetap berbakti kepada ibumu, karena sesungguhnya surga itu di bawah kedua kakinya.” (HR. Nasai)

Lrbih istimewanya lagi dalam segala keadaan, wanita dalam Islam harus selalu aman.

Saat kecil, ia dijaga dan dilindungi oleh ayahnya. Setelah menikah, ia dijaga dan dilindungi oleh suaminya. Ketika tua, ia dijaga dan dilindungi oleh anak-anaknya.

Nabi ﷺ bersabda,
مَا أَكْرَمَ النِّسَاءَ إِلاَّ كَرِيْمٌ ، وَمَا أَهَانَهُنَّ إِلاَّ لَئِيْمٌ

“Tidaklah yang memuliakan para wanita kecuali orang mulia. Dan tidaklah yang menghinakan mereka kecuali orang yang hina.” (HR. Ibn Asakir)

Maasya Allah begitu sempurnanya Islam memuliakan wanita dalam segala usia.